Minggu, 19 Februari 2017

penggolongan koperasi indonesia

assalamualaikum kawan....
PENGGOLONGAN KOPERASI
BAB I
PENDAHULUAN


1.1            Latar Belakang
            Koperasi adalah suatu perkumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing – masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal yang diperlukan dan bersedia menanggung resiko serta menerima imbalan sesuai dengan usaha yang dilakukan.         
            Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkadang orang menganggap koperasi hanyalah organisasi sosial, yang melakukan kegiatan ekonomi saja tanpa mencari keuntungan, atau memenuhi kebutuhan anggota dan hanya memakmurkan anggotanya saja. Padahal koperasi lebih dari itu, koperasi merupakan bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya dapat bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.
            Awalnya orang berfikir bahwa koperasi itu hanya berwujud koperasi simpan-pinjam, anggapan tersebut jelaslah salah. Koperasi banyak sekali macamnya, dari yang digolongkan menurut bidang usaha sampai profesi anggota dan daerah jangkauan koperasi itu sendiri. Berdasarkan fenomena diatas penulis tertarik untuk membahas tentang penggolongan koperasi dan sebagai pemenuhan tugas mata kuliah perkoperasian Indonesaia.

1.2  Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan penggolongan koperasi?
2.     Apa saja macam atau jenis kopersi berdasarkan bidang usaha, jenis komoditi, jenis anggota dan daerah kerjanya?
1.3  Tujuan
1.     Membahas pengertian dari penggolongan koperasi.
2.     Membahas tentang jenis kopersi berdasarkan bidang usaha, jenis komoditi, jenis anggota dan daerah kerja.
BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Penggolongan Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
            Penggolongan Koperasi adalah pengelompokan Koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kriteria dan karakteristik tertentu pula. Sebagaimana diketahui, Koperasi pada mulanya tumbuh dikalangan kaum pekerja yang berusaha mencukupi kebutuhan konsumsinya. di kalangan produsen kecil yang ingin memperoleh bahan baku dengan harga murah dan memasarkan produksinya secara bersama-sama, serta di kalangan pengusaha kecil lainnya yang ingin melepaskan diri dari jeratan para pelepas uang.
            Dalam perkembangannya, ragam koperasi yang muncul cenderung bervariasi. Keragaman ini tentu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing koperasi yang bersangkutan. Berdasarkan keragaman latar belakang dan tujuannya itu, koperasi kemudian dapat digolong-golongkan ke dalam beberapa kelompok besar berdasarkan beberapa pendekatan sebagai berikut : berdasarkan bidang usaha, berdasarkan jenis komoditi, berdasarkan jenis anggota, dan berdasarkan daerah kerja.
2.2  Berdasarkan Bidang Usaha
Bidang usaha koperasi mencerminkan jenis jasa yang ditawarkan koperasi kepada para pelanggannya. Penggolongan koperasi berdasarkan bidang usaha adalah sebagai berikut ;
 1. Koperasi produsen atau koperasi produksi
            Kopersi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang jasa dan memiliki rumah tangga usaha. Koperasi produsen disebut juga koperasi pemasaran. Koperasi produsen didirikan oleh anggota yang bekerja disektor usaha produksi seperti petani, pengrajin, peternak dan sebagainya.
2. Koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
            Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan oleh para pemasok dipasar[1]. Anggota dari koperasi konsumsen memperoleh barang dan jasa dengan harga lebih murah, lebih mudah, lebih baik dan dengan pelayanan yang menyenangkan.
1.    
3. Koperasi jasa
koperasi jasa didirikan bagi calon anggota yang menjual jasa. Misalnya usaha distribusi, usaha perhotelan, angkutan, restoran, dan lain – lain.
4.  Koperasi simpan-pinjam atau Koperasi kredit
            Koperasi simpan-pinjam didirikan untuk mendukung kepentingan anggota yang membutuhkan tambahan modal usaha dan kebutuhan financial lainnya.
5. Single purpose dan multi purpose
a.      Single purpose adalah koperasi yang aktivitasnya terdiri dari satu macam usaha. Misalnya koperasi bahan kebutuhan pokok, alat – alat pertanian, koperasi simpan-pinjam, dan lain – lain.
b.     Multi purpose adalah koperasi yang didirikan oleh para anggotanya untuk 2 atau lebih jenis usaha. Misalnya koperasi simpan-pinjam dan konsumsi, koperasi ekspor dan impor, dan lain – lain[2].
2.3  Berdasarkan Jenis komoditi
      Bila berdasarkan bidang usahanya koperasi dikelompokkan berdasarkan ragam jasa yang ditawarkannya, maka berdasarkan jenis komoditinya koperasi dikelompokkan berdasarkan jenis barang dan jasa yang menjadi objek usahanya. Berdasarkan jenis komoditi ini koperasi dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok sebagai berikut :
1.     Koperasi ekstraktif atau pertambangan
            Koperasi ekstraktif adalah koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber - sumber alam secara langsung atau dengan sedikit mengubah bentuk atau sifat sumber - sumber alam.
2.     Koperasi pertanian dan peternakan
            Koperasi pertanian adalah koperasi yang melakukan usaha sehubungan dengan komoditi pertanian tertentu. Koperasi jenis ini biasanya beranggotakan para petani, buruh tani, serta mereka yang mempunyai sangkut paut secara langsung dengan usaha pertanian. Kegiatan yang di lakukan meliputi:
a.      mengusahakan bibit, peralatan dll.
b.     mengelola hasil pertanian
c.      memasarkan hasil pertanian
d.     menyediakan modal
e.      mengembangkan keterampilan
Sedangkan Koperasi Peternakan adalah koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakan tertentu. Koperasi peternakan biasanya beranggotakan para pemilik ternak dan para pekerja yang mata pencahariannya berkaitan secara langsung dengan usaha peternakan.
3. Koperasi industri dan kerajinan
                        Koperasi industri dan kerajinan adalah jenis koperasi yang melakukan usahanya dalam bidang usaha industri / kerajinan tertentu.
a.      Pengadaan bahan baku
b.     Pemesanan hasil produksi
c.      atau gabungan dari keduanya
4. Koperasi jasa
            Koperasi jasa didirikan bagi calon anggota yang menjual jasa. Misalnya usaha distribusi, usaha perhotelan, angkutan, restoran, dan lain – lain. Koperasi jasa-jasa hampir sama dengan koperasi industri. Bedanya adalah bahwa koperasi jasa merupakan koperasi yang mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu.
 2.3  Berdasarkan Jenis Anggota
      Penggolongan koperasi berdasarkan jenis anggota atau sering disebut juga koperasi profesi dari anggotanya, adalah sebagai berikut :
a.      Koperasi Karyawan (Kopkar)
b.     Koperasi Pedagang Besar (Koppas)
c.      Koperasi Angkatan Darat (Primkopad)
d.     Koperasi Mahasiswa (Kopma)
e.      Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren)
f.      Koperasi Peranserta Wanita (Koperwan)
g.     Koperasi Pramuka (Kopram)
2.4  Berdasarkan Daerah Kerja
      Penggolongan koperasi berdasarkan daerah kerja adalah menurut luas sempitnya daerah kerja tersebut dijangkau. Antara lain :
a.      Koperasi Primer
                        Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah terkecil tertentu. Contohnya : KUD (Koperasi Unit Desa)   
b. Koperasi Sekunder

                  
Koperasi sekunder atau pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer, yang biasanya didirikan sebagai pemusatan dari beberapa koperasi primer dalam suatu lingkup wilayah tertentu. Contohnya : PUSKUD
c.  Koperasi Tersier
                        Koperasi tertier atau induk koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi sekunder, yang berkedudukan di ibukota negara. Fungsi koperasi tertier biasanya sebagai ujung tombak koperasi-koperasi primer yang menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan pembinaan Gerakan Koperasi. Contohnya : GKBI
d. Koperasi induk
                        Koperasi induk adalah koperasi yang beranggotakan koperasi -koperasi pusat, gabungan yang kedudukannya di ibukota negara.
BAB III
PENUTUP


3.    Kesimpulan
            Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyat yang bersifat sosial. Penggolongan koperasi ialah pengelompokan koperasi kedalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kriteria dan karakteristik yang tertentu pula. Dalam  penggolangan ini tidak hanya dari usaha atau jenis komoditi yang dijual tapi ada juga berdasarkan profesi anggota dan jangkauan daerah koperasi tersebut. Dan koperasi tidak selamanya berbentuk koperasi simpan-pinjam.



[1]Bernhard limbong. 2010. pengusaha koperasi memperkokoh fondasi rakyat. Hlm 75

[2]Hendar S.E.,M.Si dan Kusnadi, S.E. 1999. Ekonomi koperasi untuk perguruan tinggi. Hlm 194

    
           






1 komentar: