PENGGOLONGAN KOPERASI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Koperasi
adalah suatu perkumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi
terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara
demokratis, masing – masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal
yang diperlukan dan bersedia menanggung resiko serta menerima imbalan sesuai
dengan usaha yang dilakukan.
Pada dasarnya koperasi digunakan
sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkadang orang menganggap koperasi hanyalah organisasi sosial, yang melakukan
kegiatan ekonomi saja tanpa mencari keuntungan, atau
memenuhi kebutuhan anggota dan hanya memakmurkan anggotanya saja. Padahal koperasi lebih dari itu, koperasi merupakan bentuk kegiatan usaha yang paling
ideal di mana anggotanya dapat bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus
sebagai pemilik.
Awalnya orang
berfikir bahwa koperasi itu hanya berwujud koperasi simpan-pinjam, anggapan
tersebut jelaslah salah. Koperasi banyak sekali macamnya, dari yang digolongkan
menurut bidang usaha sampai profesi anggota dan daerah jangkauan koperasi itu
sendiri. Berdasarkan fenomena diatas penulis
tertarik untuk membahas tentang penggolongan koperasi dan sebagai pemenuhan
tugas mata kuliah perkoperasian Indonesaia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan penggolongan koperasi?
2. Apa saja macam atau jenis kopersi berdasarkan bidang
usaha, jenis komoditi, jenis anggota dan daerah kerjanya?
1.3 Tujuan
1. Membahas pengertian dari penggolongan koperasi.
2.
Membahas tentang
jenis kopersi berdasarkan bidang usaha, jenis komoditi, jenis anggota dan
daerah kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penggolongan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Penggolongan
Koperasi
adalah pengelompokan Koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan
kriteria dan karakteristik tertentu pula. Sebagaimana diketahui, Koperasi pada
mulanya tumbuh dikalangan kaum pekerja yang berusaha mencukupi kebutuhan
konsumsinya. di kalangan produsen kecil yang ingin memperoleh bahan baku dengan
harga murah dan memasarkan produksinya secara bersama-sama, serta di kalangan
pengusaha kecil lainnya yang ingin melepaskan diri dari jeratan para pelepas
uang.
Dalam perkembangannya, ragam koperasi yang muncul cenderung bervariasi. Keragaman ini tentu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing koperasi yang bersangkutan. Berdasarkan keragaman latar belakang dan tujuannya itu, koperasi kemudian dapat digolong-golongkan ke dalam beberapa kelompok besar berdasarkan beberapa pendekatan sebagai berikut : berdasarkan bidang usaha, berdasarkan jenis komoditi, berdasarkan jenis anggota, dan berdasarkan daerah kerja.
Dalam perkembangannya, ragam koperasi yang muncul cenderung bervariasi. Keragaman ini tentu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing koperasi yang bersangkutan. Berdasarkan keragaman latar belakang dan tujuannya itu, koperasi kemudian dapat digolong-golongkan ke dalam beberapa kelompok besar berdasarkan beberapa pendekatan sebagai berikut : berdasarkan bidang usaha, berdasarkan jenis komoditi, berdasarkan jenis anggota, dan berdasarkan daerah kerja.
2.2 Berdasarkan Bidang Usaha
Bidang usaha koperasi mencerminkan jenis jasa yang
ditawarkan koperasi kepada para pelanggannya. Penggolongan koperasi berdasarkan bidang usaha adalah
sebagai berikut ;
1. Koperasi
produsen atau koperasi produksi
Kopersi
produsen adalah koperasi yang anggotanya para
produsen barang jasa dan memiliki rumah tangga usaha. Koperasi produsen disebut juga koperasi
pemasaran.
Koperasi
produsen didirikan oleh anggota
yang bekerja disektor usaha produksi seperti petani, pengrajin, peternak dan
sebagainya.
2. Koperasi
konsumen atau koperasi konsumsi
Koperasi
konsumen adalah koperasi yang anggotanya para
konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan oleh para pemasok
dipasar[1]. Anggota dari koperasi konsumsen memperoleh barang dan
jasa dengan harga lebih murah, lebih mudah, lebih baik dan dengan pelayanan
yang menyenangkan.
1.
3. Koperasi jasa
|
koperasi
jasa didirikan bagi calon anggota yang menjual jasa.
Misalnya usaha distribusi, usaha perhotelan, angkutan, restoran, dan lain –
lain.
4. Koperasi
simpan-pinjam atau Koperasi kredit
Koperasi
simpan-pinjam didirikan untuk
mendukung kepentingan anggota yang membutuhkan tambahan modal usaha dan
kebutuhan financial lainnya.
5. Single purpose
dan multi purpose
a. Single purpose
adalah koperasi yang aktivitasnya terdiri dari satu macam usaha. Misalnya
koperasi bahan kebutuhan pokok, alat – alat pertanian, koperasi simpan-pinjam,
dan lain – lain.
b. Multi purpose
adalah koperasi yang didirikan oleh para anggotanya untuk 2 atau lebih jenis
usaha. Misalnya koperasi simpan-pinjam dan konsumsi, koperasi ekspor dan impor,
dan lain – lain[2].
2.3 Berdasarkan Jenis komoditi
Bila berdasarkan bidang usahanya koperasi dikelompokkan berdasarkan ragam jasa yang ditawarkannya, maka berdasarkan jenis komoditinya koperasi dikelompokkan berdasarkan jenis barang dan jasa yang menjadi objek usahanya. Berdasarkan jenis komoditi ini koperasi dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok sebagai berikut :
1. Koperasi ekstraktif atau pertambangan
Koperasi ekstraktif adalah koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber - sumber alam secara langsung atau dengan sedikit mengubah bentuk atau sifat sumber - sumber alam.
2. Koperasi pertanian dan peternakan
Koperasi pertanian adalah koperasi yang melakukan usaha sehubungan dengan komoditi pertanian tertentu. Koperasi jenis ini biasanya beranggotakan para petani, buruh tani, serta mereka yang mempunyai sangkut paut secara langsung dengan usaha pertanian. Kegiatan yang di lakukan meliputi:
a. mengusahakan bibit, peralatan dll.
b. mengelola hasil pertanian
c. memasarkan hasil pertanian
d. menyediakan modal
e. mengembangkan keterampilan
Sedangkan Koperasi Peternakan adalah
koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakan tertentu.
Koperasi peternakan biasanya beranggotakan para pemilik ternak dan para pekerja
yang mata pencahariannya berkaitan secara langsung dengan usaha peternakan.
3. Koperasi industri dan kerajinan
Koperasi industri dan kerajinan adalah
jenis koperasi yang melakukan
usahanya dalam bidang
usaha industri / kerajinan tertentu.
a.
Pengadaan
bahan baku
b.
Pemesanan
hasil produksi
c.
atau gabungan dari keduanya
4. Koperasi
jasa
Koperasi
jasa didirikan bagi calon anggota yang menjual jasa.
Misalnya usaha distribusi, usaha perhotelan, angkutan, restoran, dan lain –
lain. Koperasi
jasa-jasa hampir sama dengan koperasi industri. Bedanya adalah bahwa koperasi
jasa merupakan koperasi yang mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan
memasarkan kegiatan jasa tertentu.
2.3 Berdasarkan Jenis Anggota
Penggolongan koperasi berdasarkan jenis
anggota atau sering disebut juga koperasi profesi dari anggotanya, adalah
sebagai berikut :
a. Koperasi
Karyawan (Kopkar)
b. Koperasi
Pedagang Besar (Koppas)
c. Koperasi
Angkatan Darat (Primkopad)
d. Koperasi
Mahasiswa (Kopma)
e. Koperasi
Pondok Pesantren (Koppontren)
f. Koperasi
Peranserta Wanita (Koperwan)
g. Koperasi
Pramuka (Kopram)
2.4 Berdasarkan Daerah Kerja
Penggolongan koperasi berdasarkan daerah
kerja adalah menurut luas sempitnya daerah kerja tersebut dijangkau. Antara
lain :
a. Koperasi
Primer
Koperasi primer adalah
koperasi yang beranggotakan orang-orang yang biasanya didirikan pada lingkup
kesatuan wilayah terkecil tertentu. Contohnya : KUD (Koperasi Unit Desa)
b. Koperasi Sekunder
|
Koperasi sekunder atau pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer, yang biasanya didirikan sebagai pemusatan dari beberapa koperasi primer dalam suatu lingkup wilayah tertentu. Contohnya : PUSKUD
c. Koperasi
Tersier
Koperasi
tertier atau induk koperasi adalah koperasi yang beranggotakan
koperasi-koperasi sekunder, yang berkedudukan di ibukota negara. Fungsi
koperasi tertier biasanya sebagai ujung tombak koperasi-koperasi primer yang
menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang
terkait dengan pembinaan Gerakan Koperasi.
Contohnya : GKBI
d. Koperasi induk
Koperasi induk adalah
koperasi yang beranggotakan koperasi -koperasi
pusat, gabungan yang
kedudukannya di ibukota negara.
BAB III
PENUTUP
3. Kesimpulan
Koperasi
sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyat yang bersifat sosial. Penggolongan
koperasi ialah pengelompokan koperasi kedalam kelompok-kelompok tertentu
berdasarkan kriteria dan karakteristik yang tertentu pula. Dalam penggolangan ini tidak hanya dari usaha atau
jenis komoditi yang dijual tapi ada juga berdasarkan profesi anggota dan
jangkauan daerah koperasi tersebut. Dan koperasi tidak selamanya berbentuk
koperasi simpan-pinjam.
[1]Bernhard limbong.
2010. pengusaha koperasi memperkokoh
fondasi rakyat. Hlm 75
[2]Hendar S.E.,M.Si
dan Kusnadi, S.E. 1999. Ekonomi koperasi
untuk perguruan tinggi. Hlm 194
jelas pengertian koperasi nya, terima kasih gans :)
BalasHapus